Kantor Hak Cipta AS Tolak Gambar yang Dihasilkan dari AI: 'Gambar Tersebut Bukan Produk Karya Manusia'
Baru-baru ini, pendaftaran hak cipta untuk gambar buku yang dibuat menggunakan sistem kecerdasan buatan (AI) ditolak oleh Kantor Hak Cipta AS.
Kantor tersebut menyatakan bahwa gambar-gambar tersebut tidak mendapatkan perlindungan hak cipta karena "bukan produk karya manusia".
Penulis Kris Kashtanova awalnya memperoleh perlindungan hak cipta untuk novel grafis 18 halaman tersebut pada tahun lalu.
Namun, Kantor Hak Cipta mengungkapkan bahwa Kashtanova tidak memberi tahu mereka tentang penggunaan gambar yang dihasilkan oleh AI pada saat aplikasi hak cipta awal. Akibatnya, Kashtanova diminta untuk memperbarui aplikasi atau mendapat resiko kehilangan hak ciptanya.
Setelah berbulan-bulan dilakukan peninjauan, Kantor Hak Cipta akhirnya memutuskan pada Selasa bahwa buku tersebut akan tetap dilindungi hak cipta, tetapi gambar yang dihasilkan oleh AI tidak akan dilindungi karena "bukan produk karya manusia".
Meskipun Kashtanova senang bahwa bukunya masih dilindungi hak cipta, ia menyatakan ketidaksetujuannya dengan keputusan Kantor Hak Cipta. Menurut Kashtanova, gambar-gambar yang dihasilkan oleh AI adalah ekspresi kreativitasnya dan layak dilindungi hak cipta.
Kantor Hak Cipta berpendapat bahwa karena output gambar dari sistem AI dimulai dari "gambar acak yang kemudian berevolusi menjadi gambar akhir, tidak ada jaminan bahwa sebuah input tertentu akan menghasilkan output visual tertentu", dan oleh karena itu penulis dianggap bukanlah pembuatnya.
Namun, Kashtanova tidak sepakat dengan penjelasan tersebut dan berpendapat bahwa output dari sistem AI bergantung pada input kreatif dari seniman dan itu tidaklah acak.
Saat ini, Kashtanova sedang mencari opsi hukum lain untuk mempertahankan hak cipta atas gambar-gambar tersebut dan membuktikan bahwa gambar-gambar tersebut merupakan ekspresi kreativitasnya.