Meta Gagal Menang di Pengadilan Lawan Bright Data
Dalam dunia yang serba digital ini, tak jarang kita mendengar tentang pertarungan hukum antara raksasa teknologi.
Kali ini, Meta, yang kita kenal sebagai induk dari Facebook, baru saja mengalami kekalahan dalam sebuah gugatan hukum.
Lawan mereka, Bright Data, sebuah perusahaan asal Israel yang bergerak di bidang pengumpulan data, berhasil membela diri dari tuduhan Meta.
Kisah ini bermula ketika Meta menuding Bright Data telah melanggar ketentuan mereka dengan cara mengambil data dari Facebook dan Instagram. Data apa saja yang diduga diambil? Informasi profil pengguna, daftar pengikut, hingga konten yang dibagikan oleh pengguna.
Namun, di mata hukum, hal ini tidak sepenuhnya benar. Hakim Edward Chen dari Pengadilan Federal AS melihat bahwa yang dilakukan Bright Data hanyalah mengumpulkan data yang sudah tersedia untuk publik, bukan data pribadi atau rahasia. Jadi, menurut pengadilan, Bright Data tidak melanggar aturan yang dibuat oleh Meta.
Keputusan pengadilan ini cukup mengejutkan bagi Meta. Dari berbagai tuduhan yang mereka ajukan, hanya satu yang berhasil bertahan: tuduhan tentang interferensi kontrak. Meta berpendapat bahwa dengan menyediakan layanan pengambilan data, Bright Data seolah-olah mengajak pengguna Facebook dan Instagram untuk mengambil langkah yang bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Meta.
Sementara itu, Bright Data, dengan berbagai produknya seperti jaringan proxy untuk browsing anonim dan alat "Web Unlocker", terus menunjukkan bahwa mereka beroperasi dalam ranah yang legal. Mereka juga menyediakan alat untuk membantu pemrogram melakukan pencarian data secara otomatis.
Kasus ini tidak hanya penting bagi Meta dan Bright Data, tapi juga bisa memberikan gambaran bagi kasus serupa di masa mendatang.
Sumber: arstechnica